1 Tahun Penyidikan Kasus Pasar Cinde Mangkrak, Sederet Saksi ‘Antri’ Diperiksa Tapi Belum Satupun Tersangka

Selasa 15-08-2023,03:07 WIB
Editor : Julheri

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Banyak saksi yang harus dimintai keterangannya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel. 

Guna mengusut dan mencari bukti-bukti dugaan korupsi, terkait pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Setelah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sumsel, Senin, 14 Agustus 2023, giliran memintai keterangan pejabat Pemkot Palembang. 

BACA JUGA: Pasar Cinde Mangkrak, Dua Pejabat Pemkot Palembang Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Hari ini (kemarin), penyidik memanggil dan memeriksa dua saksi. 

“Inisial HK selaku Kepala Bapenda Kota Palembang dan PM selaku Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang,” kata Vanny Yulia Eka Sari SH Mh, Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Menurutnya, penyidik terus melakukan serangkaian penyidikan. 

BACA JUGA:Info Terkini! Dalami Kasus Korupsi Pasar Cinde, Giliran Dua Pejabat Pemkot Palembang Digarap Kejati Sumsel

Memanggil sejumlah saksi untuk mendalami penyidikan perkaranya. 

“Karena dalam perkara ini, telah masuk ke penyidikan umum,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, membenarkan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel, terkait Pasar Cinde Palembang. 

“Ada kurang lebih 12 pertanyaan. Seputar tahu atau tidaknya terkait pembangunan Pasar Cinde Palembang,” ucapnya.

BACA JUGA:Mawardi Nekat Curi 23 Buah Panroll di Prabumulih, Dijual ke Cinde, Ngaku Hanya Diajak

Kepada penyidik Kejati, Herly mengatakan dia tidak mengetahui pokok permasalahan Pasar Cinde Palembang. 

Kategori :