9 Kilogram Sabu dari Kurir Palembang Diduga Dikendalikan Napi Nusa Kambangan

Senin 14-08-2023,18:03 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu sebanyak 9 kilogram di Palembang oleh tim gabungan Polsekta IT I dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang ternyata tidak hanya di satu tempat.

Sabu-sabu tersebut awalnya diamankan Unit Reskrim Polsek IT I Palembang sebanyak 3 kilogram di sebuah rumah yang dihuni tersangka MEF (29).

Kemudian dilakukan pengembangan yang di-backup langsung oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan berhasil mengamankan 6 kilogram sabu-sabu di sebuah penginapan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dari informasi yang diperoleh, rencananya sabu-sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta oleh tersangka.

BACA JUGA:9 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan di Palembang, Bravo Pak Polisi!

Dan diduga kuat sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh napi yang berada di Lapas Nusa Kambangan.

"Kita dapati di tiga tempat yang berbeda. Ada total 9 kilogram sabu-sabu yang kita amankan," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, bekum lama ini. 

Harryo Sugihhartono juga menyebut, pihaknya saat ini masih mendalami lagi terkait kepemilikan sabu-sabu tersebut.

"Ya, akan dikirim ke Jakarta. Intinya kami mendalami lagi terkait kepemilikan sabu-sabu tersebut," ujar Harryo Sugihhartono. 

BACA JUGA:Rentetan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Palembang Selama Juli-Agustus, Terakhir Amankan 9 Kilogram Sabu

Diberitakan sebelumnya, Polsekta IT I Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9 kilogram.

Petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial MEF (29) yang diduga sebagai kurir.

Tersangka diketahui beralamat Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.

Informasi pengungkapan kasus narkotika ini diperoleh dari status akun resmi Polsek IT I Palembang (polsek_it1palembang) diposting sehari yang lalu diterima SUMEKS.CO pada Jumat 11 Agustus 2023 siang.

BACA JUGA:Operasi Patroli Rasta Gabungan Gagalkan Penyelundupan 309 Kilogram Sabu Jaringan Bulan Sabit Emas

Kategori :