Sebelumnya, dikabarkan pentolan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ternyata punya harta kekayaan baik dalam rekening dan aset dengan nilai yang cukup fantastis yakni sebanyak Rp 1,4 triliun.
Harta kekayaan yang bernilai fantastis itu, terendus oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap Panji Gumilang yang saat ini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, bahwa nilai aset kekayaan Panji Gumilang dilakukan melalui pengalihan aset yayasan Ma'had Al Zaytun ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Nilai aset yang diduga dicuci oleh PG (Panji Gumilang) mencapai Rp1,4 triliun," sebut Agus.
31 Barang bukti yang berhasil disita Bareskrim Polri dari Ponpes Al Zaytun dan kediaman Panji Gumilang.--
Setelah menemukan aliran dana dari yayasan ke rekening milik Panji Gumilang, pihak Polri juga mengklaim telah melakukan sejumlah penyitaan aset.
Penyitaan aset-aset tersebut, meliput tanah, bangunan, kendaraan serta saham, serta sejumlah aset lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang. *