Melainkan, gambar lama yang diedit sedemikian rupa seolah-olah itu adalah istri Panji Gumilang berinisial FAW.
Ditelusuri lebih lanjut, gambar perempuan yang dikawal petugas kepolisian itu adalah mantan wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Siragih.
Yang mana mantar wakil ketua Komisi VII DPR RI tersebut, pada tahun 2018 ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau.
Sedangkan, isi narasi jika didengarkan hingga menit terakhir tidak terdapat sedikitpun narasi berupa informasi mengatakan bahwa istri Panji Gumilang ditahan.
Selain itu, tidak ada satu pun informasi dari pemberitaan manapun yang menerangkan FAW istri Panji Gumilang ditahan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
Sehingga, dapat disimpulkan narasi tentang istri Panji Gumilang ditahan adalah tidak benar alias hoaks.
Thumbnail yang diklaim menampilkan istri Panji Gumilang ditahan merupakan hasil editing atau rekayasa konten kreator belaka.
Sebelumnya, dikabarkan pentolan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ternyata punya harta kekayaan baik dalam rekening dan aset dengan nilai yang cukup fantastis yakni sebanyak Rp 1,4 triliun.
Harta kekayaan yang bernilai fantastis itu, terendus oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap Panji Gumilang yang saat ini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, bahwa nilai aset kekayaan Panji Gumilang dilakukan melalui pengalihan aset yayasan Ma'had Al Zaytun ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Nilai aset yang diduga dicuci oleh PG (Panji Gumilang) mencapai Rp1,4 triliun," sebut Agus.
Farida Al Widad istri Panji Gumilang. Farida dimintai keterangan terkait rekaman video salat tak lazim Ponpes Al Zaytun Indramayu beredar luar di media sosial.--
Setelah menemukan aliran dana dari yayasan ke rekening milik Panji Gumilang, pihak Polri juga mengklaim telah melakukan sejumlah penyitaan aset.