Tersangkanya, Fikriyadi alias Wak Tanjar (39), warga Kecamatan Gandus, Palembang.
Dia mengaku terlibat 11 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor.
Seperti simpang Patal, Jl Soekarno-Hatta, Sematang Borang, Pakjo, Sako, simpang Dogan, Sako, IB I, IB II, Kenteng Laut, dan Talang Buluh.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor, Polsek di Muba Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga
Lalu Ario Donny alias Deni (30), warga Kecamatan Kertapati, Palembang. Terlibat 7 TKP curanmor, 2 kali di Sako, simpang Dogan, Pakjo, Gandus, Kenten Laut, Talang Buluh.
Tersangka Risky Nanda (23), warga Kecamatan Gandus, Palembang, yang juga terlibat 7 TKP. Sako, Sematang Borang, simpang Patal, Kenten Laut, Talang Buluh, dan Jl Soekarno-Hatta 2 kali.
Selanjutnya tersangka Mulyadi (44), warga Kecamatan Gandus, Palembang.
Terlibat di 5 TKP curanmor, di Talang Buluh, simpang Patal, Jl Soekarno-Hatta, Sematang Borang, dan Pakjo.
BACA JUGA:Selama 3 Pekan Polrestabes Palembang Amankan 31 Tersangka Kasus 3C, Aksi Curanmor Masih Tinggi
Sedangkan tersangka Iqbal Hernanda (27), warga Kecamatan Sako, Palembang, mengaku baru ikut 1 kali curanmor di Sako.
Namun dia juga terlibat penadahan 1 unit handphope (hp) hasil kejahatan.
Data yang kami terima, mereka merupakan residivis berbagai kasus.
“Ada kasus curanmor, curat, pembunuhan, narkoba,” ungkap Anwar.
BACA JUGA:Selama 3 Pekan Polrestabes Palembang Amankan 31 Tersangka Kasus 3C, Aksi Curanmor Masih Tinggi
Dari pengungkapan komplotan curanmor ini, polisi mengamankan barang bukti 3 unit motor Honda Beat, 2 unit Yamaha N-Max, dan 1 unit Yamaha R15.
Modusnya, pelaku menggunakan alat berupa kunci letter T.