PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Eva (36) mendatangi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Warga Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Budi Mulia 2, Kecamatan Jakabaring Palembang ini melaporkan rumahnya yang sudah dirusak oleh puluhan tetangganya sendiri.
Aksi pengrusakan itu diketahui pada Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB dan viral di media sosial (medsos) usai kejadian.
Menurut Eva, kejadian berawal dari pelaku kurang lebih 10 orang datang ke rumahnya.
BACA JUGA:DPO Terpidana Pengrusakan Mobil Terkencing-Kencing, Saat Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
"Laki-laki semua, ada sekitar 10 orang dan langsung melakukan pengerusakan di rumah saya dan ada juga yang bawa senjata tajam (Sajam)," kata Eva di SPKT Polrestabes Palembang.
Eva menambahkan, seorang pelaku yang dia kenal merupakan tetangganya sendiri. Dalam video yang beredar, isi rumah tampak hancur dan kaca dipecahkan.
"Tapi dia membawa orang dari luar kota Palembang, kabarnya dari Kayu Agung. Masalahnya itu, awalnya dari anak kami yang berkelahi, mungkin orang tuanya tidak terima, jadi merusak rumah kami," ujar Eva.
Korban Eva berharap agar para pelaku segera ditangkap pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kasus Pengrusakan Kompleks Pemakaman Pangeran Kramajaya, Bola Panas di Disbud Palembang?
"Intinya, saya berharap pelaku bisa tertangkap oleh pihak Kepolisian dan bertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Eva.
Pihak kepolisian SPKT yang menerima laporan dari korban, bersama piket Reskrim dan Identifikasi Polrestabes Palembang, langsung terjun ke lokasi untuk lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang. (*)