Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Ridho Saputra SH MH didampingi Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH MH beserta Ketua RT dan Ketua RW sudah membacakan pasal tentang melawan aparat hukum dalam menjalankan tugas yang didengarkan oleh diduga ART yang ada di dalam rumah.
Dalam rumah pun terdengar “Kunci dak katek”, sehingga tak bisa membuka pintu.
Setelah dibacakan pasal oleh Kasi Intel, kembali terdengar sahutan dari dalam rumah.
“Tunggu sepuluh menit lagi,” sambungnya yang diiyakan oleh Kasi Intel.
Tak lama kemudian, Kabid Dinsos pun datang ke rumah didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih. Barulah, rumah dibuka.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan di rumah oknum ASN. Si penghuni rumah tadi tidak mau membukakan karena si ASN itu tidak ada di rumah,” ujar Roy Riady SH MH didampingi Kepala Inspektorat Indra Bangsawan SH MHum.
Disinggung terkait dugaan kasus apa?
Soal penyalahgunaan dana e-warung. “Statusnya saat ini masih diperiksa dan tahap penyidikan,” jelasnya.
Ditambahkam Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH mengatakan, pihaknya melakukan tindakan penggeledahan di Dinas Sosial dan rumah oknum ASN Dinsos terkait dugaan tindak pidana korupsi di e-warung.
“Untuk status nya sudah tahapan penyidikan dan kita berhasil amankan beberapa dokumen dan barang-bukti elektronik,” jelasnya.
Sebelumnya, sudah diperiksa 13 saksi yang dimintai keterangan dari e-warung, Dinsos dan rencananya pihak bank juga akan dimintai keterangan.
“Nantinya kami akan memperdalam alat bukti yang kami amankan termasuk kerugian negara juga masih dalam penghitungan,” tukasnya.