Geledah Kantor Dinsos di Gedung Wali Kota Prabumulih, Kejari Usut Kasus e-Warung Gotong Royong KPM 2020/2022

Selasa 08-08-2023,16:49 WIB
Editor : Julheri

Menurutnya, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan.

Yaitu pada saat kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.

 

"Untuk kerugian yang ditimbulkan belum masih dihitung," tukasnya. (chy)

BACA JUGA:Getol Usut Korupsi, Kejari Prabumulih Terbaik se-Sumsel

 

 

 

 

 

Kategori :