Untuk penertiban di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Rupit, tim gabungan dipimpin Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.
Terdeteksi ada sejumlah lapak, saat mereka melakukan sweeping. Hanya saja, pengelola dan pemiliknya sudah keburu kabur.
“Yang kami tertibkan, tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Disinyalir sumber minyak mentah atau bahan bakunya berasal dari luar daerah (Muratara).
“Seperti dari Musi Banyuasin,” kata Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.
Terhadap tempat penyulingan minyak ilegal itu, mereka bongkar dan pasang police line. Sementara kasusnya dalam penyelidikannya.
“Selain instruksi Kapolda Sumsel, ini juga sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu,” katanya.
Kemudian, sambung Khairil, masyarakat juga khawatir dengan aktivitas penyulingan minyak dekat permukiman.
Takut meledak. Apalagi sebelumnya ada riwayat pernah terjadi ledakan tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.
Sekadar mengingatkan, aktivitas illegal drilling sudah lama ada wilayah Kabupaten Muratara.
Pada 2016, Pemkab Muratara dan Polres Muratara, pernah membuldozer sekitar 80 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
Sempat beberapa saat tutup, namun aktivitas penyulingan minyak ilegal itu beroperasi lagi diam-diam.