KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Selain di Polrestabes Palembang, pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres OKI untuk Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga dihentikan sementara.
Pelayanan penerbitan SIM ini dihentikan karena masih menunggu maintenance di Korlantas Polri.
"Iya satlantas Polres OKI juga menghentikan sementara pelayanan penerbitan SIM, masih menunggu perbaikan maintenance di Korlantas. Tapi untuk kantor tetap buka," terang Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH, melalui Kasat Lantas AKP M Sadeli SH, saat dikonfimasi.
Kasat Lantas mengungkapkan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pada pelaksanaan maintenance dapat diperpanjang pada saat sistem kembali pulih dengan mekanisme perpanjangan.
BACA JUGA:Pelayanan Pembuatan SIM Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara, Ada Apa?
Tetapi, Kasat Lantas menegaskan, bagi pemegang SIM yang tidak bisa melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 2 hari setelah pulih kembali maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
"Mengenai adanya perbaikan maintenance network dan server di data center korlantas Polri, telah kita informasikan kepada masyarakat," jelas Kasat Lantas, Sabtu 5 Agustus 2023.
Sambungnya, informasi mengenai pelayanan penerbitan SIM ini dihentikan sementara telah diinformasikan melalui medsos dan imbauan-imbauan kepada masyarakat langsung.
"Untuk pelayanan penerbitan SIM di Satlantas OKI setiap hari kerja Senin hingga Jumat dan jam kerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, " katanya.
BACA JUGA:SIM Habis Masa Berlaku Saat Maintenance Bisa Diperpanjang
Ditambahkan Kasat Lantas, dengan pemberitahuan ini dan telah diinformasikan kepada masyarakat baik medsos dan imbauan menjadi tahu. (*)