Beli LPG 3kg di Kota Pagaralam Pakai KTP-KK

Jumat 04-08-2023,09:22 WIB
Editor : Rahmat

PAGARALAM, SUMEKS.CO - Di Kota Pagaralam untuk pembelian gas LPG 3kg kini harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Dimana aturan ini sangat dikeluhkan warga, sebab dinilai menyulitkan dan dikhawatirkan data pribadinya rentan disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggungjawab.

“Adanya kebijakan penyertaan KTP saat hendak membeli LPG 3kg saya kurang setuju. Akan tetapi sudah menjadi kebijakan, jadi harus diikuti. Selaku masyarakat pembeli atau konsumen maunya itu yang simpel saja, membeli dengan memberikan uang, baru barang LPG 3kg kita dapatkan,” ungkap Ali, salah seorang warga Pagaralam.

Menanggapi hal ini Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam, Hermansyah SE membenarkan bahwa pembelian gas LPG 3kg ini untuk pembeliannya memakai atau menyertakan fotokopi KTP dan KK.

BACA JUGA:Damaikan Suami dan Istri Kerja di Taiwan Punya PIL, Koko Faisol Disebut Netizen Bagai Malaikat Tak Bersayap

"Setelah kita cek di lapangan ke agen dan pangkalan sebagian sudah melaksanakan bila pembelian LPG 3kg harus menyertakan fotokopi KTP dan KK," jelasnya, dikutip pagaralampos.bacakoran.co, Jumat 4 Agustus 2023.

Disampaikan, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Untuk mengontrol dan menghindari penggunaan yang tidak tepat sasaran. 

Selain itu diungkapkan Hermansyah, penggunaan penyertaan KTP dan KK di pembelian LPG 3kg, untuk lebih memastikan pembeli itu benar-benar layak.

Maka oleh sebab itu apabila ada PNS yang membeli gas LPG 3kg tentu akan terlihat dari identitas KTP dan KKnya, sehingga bagi yang bersangkutan tidak diberikan LPG 3kg tersebut. 

BACA JUGA:3 Resep Kreasi Minuman Berbahan Utama Selasih, Dijamin Segar dan Menyehatkan

"Dari identitas itu kan bisa diketahui. Ini adalah salahsatu upaya mengurangi dan mengatasi kelangkaan gas LPG 3kg di Kota Pagaralam, serta memastikan warga yang layak subsidi mendapatkan haknya," terang Hermansyah.

Ditambahkannya, berharap dengan adanya pengawasan dan juga giat peninjauan langsung ke agen dan pangkalan. Dan bagi ASN dan masyarakat mampu untuk bisa segera beralih dari LPG 3kg ke penggunaan LPG 5,5kg hingga LPG 12kg. (*) 

Kategori :