PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih, Selasa 1 Agustus 2023 di ruang kerjanya.
Kunjungan kerja ini bertujuan mewujudkan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di kota Prabumulih.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno yang datang bersama anggotanya menyampaikan bahwa kunjungan ini guna mengawal terwujudnya undang-undang yang berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).
“Sesuai dengan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh DPRD Kota Prabumulih dan Kanwil Kemenkumham Sumsel, bahwa kita selaku pemangku kepentingan harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan manfaat dan menjamin rasa keadilan untuk pembangunan hukum di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar sosok dari Fraksi Golkar tersebut.
BACA JUGA:Pusri Palembang Hadirkan Tabungan NONA, Atasi Permasalahan Sampah
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyambut baik kunjungan kerja dari DRPR Kota Prabumulih tersebut.
Ilham mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang ada di Kanwil Sumsel.
“Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 orang fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dengan jumlah tersebut, kami memfasilitasi 17 Kabupaten/Kota dan 1 pemerintah provinsi di Sumatera Selatan dalam pembentukan produk hukum daerah,” tutur Ilham.
Kakanwil Ilham menyebut ada 68 produk hukum daerah di Sumatera Selatan yang diharmonisasi hingga Juli 2023 ini.
BACA JUGA:Satu Bulan Target 1,2 Kilometer, Progres Jalan Lingkar Prabumulih Capai 15,2 Persen
Ia mengungkapkan jumlah tersebut terdiri dari 44 rancangan peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), dan 24 rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Dilanjutkan mantan Kalapas Merah Mata Palembang itu, bahwa salah satu capaian terbaik Kanwil Kemenkumham Sumsel di tahun 2023 yakni telah sukses menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel, pada Februari 2023 lalu di Hotel Aston Palembang.
“Kegiatan tersebut sebagian besar dihadiri langsung oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD, sehingga menjadi langkah awal bersama untuk menyatukan pemahaman dalam pembentukan produk hukum daerah, yang mana salah satu kunjungan kerja hari ini juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah kita tandatangani bersama itu,” jelasnya.
Menutup pertemuan tersebut, Kakanwil Ilham Djaya berharap dengan kerja sama yang diadakan dapat membentuk peraturan perundang-undangan yang memenuhi kebutuhan masyarakat lebih optimal dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai HAM dan tidak saling bertentangan dengan peraturan daerah lainya baik secara horisontal maupun vertikal.(*)