“Tahun 93 saya dikenalkan dengan NII, saya direkrut, dilantik sebagai lurah koja selatan,” jelasnya.
Sebelum ke Al Zaytun, Herukismanto dkk, dikirim ke pabrik beras, dia sebut itu tempat pemeloncoan.
Pabrik beras itu untuk memenuhi semua kebutuhan NII KW9 yang aa di Jakarta, Banding serta Jawa Timur.
“Tahun 94 saya sebagai orang pertama yang menginjakkan kaki di rumput Al Zaytun untuk pekerjaan pembangunan ponpes,” kenangnya.
Paska ditetapkan tersangka, Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun yang kerap gemakan shalom aleichem bakal diperiksa lanjutan sebagai tersangka.
Kapan itu?
Penyidik Bareskrim masih punya waktu 1 x 24 jam sejak Panji Gumilang tersangka, dan surat perintah penangkapan disertai penetapan tersangka dikeluarkan penyidik.
“Lebih lanjut lihat perkembangan” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta.