Simpan Senpi FN Walther di Bawah Kandang Ayam, Warga Seberang Ulu Palembang Ditangkap

Selasa 01-08-2023,11:36 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang meringkus warga yang kedapatan menyimpan senjata api (Senpi) jenis FN merk Walther dengan nomor seri 130973 LR beserta 20 puluh butir peluru. 

Tersangkanya Abdullah (51), warga Lorong KI KH Hasan Aneka, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini ditangkap di rumahnya, Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Pelaku ini mendapatkan Senpi dari tersangka inisial R yang masih daftar pencarian orang (DPO) pada bulan April 2023 yang digadaikan Rp15 juta," kata Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti dampingi kanit reskrim Iptu Andrian, Selasa 1 Agustus 2023. 

Bayu Arya Sakti mengatakan, tertangkapnnya pelaku berawal dari laporan aplikasi bantuan polisi (Banpol). 

BACA JUGA:Pengembangan Kasus Narkoba, Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang dan Puluhan Butir Amunisi

"Laporan aplikasi banpol, anggota kami langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil menemukan Senpi," ujar Bayu Arya Sakti.  

Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek SU II Palembang. 

"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat RI No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara," ungkap Bayu Arya Sakti. 

Sementara itu, pelaku Abdullah mengakui perbuatannya. 

BACA JUGA:Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Prabumulih Ditangkap, Polisi Temukan Kartu Wartawan dan Senpi Rakitan

"Saya tidak gunakan untuk apa-apa Senpi dan saya simpan di bawah kandang ayam," jelas pelaku Abdullah. (*)

Kategori :