LAHAT, SUMEKS.CO – Tujuh orang pria di Lahat di antaranya remaja digerebek polisi saat berada di dalam kamar. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Ketujuh pria tersebut berasal dari Merapi, Lahat tersebut yakni Endang Suryadi (36) Ibnu (20), Jodi Alfarezi (25), Rendika (23), HM (18), Fahri Akbar (21) dan Agustian (33).
Para tersangka ditangkap Jumat 28 Juli 2023, pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka Endang.
“Setelah menerima informasi dari masyarakan, bahwa telah terjadinya peredaran gelap narkotika di Desa Tanjung Lontar kita langsung melakukan penyelidikan,” Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri, dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Senin 31 Juli 2023.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Rumah Sarang Pesta Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas
Setelah melakukan penyelidikan dan pengrebekan oleh anggota Reskrim Polsek Merapi ketujuh tersangka tak dapat berkutik.
“Dan ditemukanya barang bukti narkoba di dalam kamar Endang,” terang Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan yakni satu paket kecil bongkahan kristal putih yang terdapat di dalam plastik klip trasparan diduga narkotika jenis sabu.
Lalu satu paket kecil serbuk kristal putih yang terdapat di dalam plastik klip trasparan diduga narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:BNN Lubuklinggau Sambangi Pondok Lokasi Pesta Narkoba
Dan sebanyak 20 lembar plastik klip transparan, satu buah timbangan digital.
Juga diamankan satu buah dompet warna pink, tiga batang sekop plastik yang terbuat dari sedotan plastik air mineral dan satu unit handphone Oppo A3s warna merah.
“Barang bukti tersebut diakui oleh seorang laki-laki yang bernama Endang adalah miliknya yang langsung diamankan ke Polsek Merapi Barat,” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH.
Dugaan awal ketujuh tersangka ini sedang melakukan transaksi sabu dan memakainya di lokasi pengrebekan.
BACA JUGA:Pesta Narkoba di Komplek Perumahan Digerebek, Petugas Amankan 3 Orang Pria