Selain dugaan tindak pidana penistaan agama, penyidik Mabes Polri juga turut menyelidiki tiga dugaan tindak pidana yang disinyalir dilakukan oleh Panji Gumilang.
Tiga dugaan tindak pidana tersebut yakni meliputi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Penggelapan.
Adanya dugaan tindak pidana lainnya itu, adalah berdasarkan penyelidikan terhadap laporan hasil analisi (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim Mabes Polri.
Disisi lain, ketidak hadiran Panji Gumilang karena diduga sakit patah tangan membuat warganet kembali menghujat Panji Gumilang, yang dinilai hal tersebut hanya alasan saja untuk lari dari tanggung jawab.
BACA JUGA:Fakta Terbaru! Disita Buku Das Kapital di Rumah Panji Gumilang, Hanya Orang PKI yang Pegang
Seperti kabar video diunggah akun media sosial @NH Channel dan dikomentari oleh akun @Na Sem***** "Alasan apa lagi ini, biar batal nggak jadi di periksa".
Ditambahkan oleh komentar akun @Sanj****** "kan jawab pertanyaan bukan pakek tangan, tapi pakek mulutmu yg busuk tuuuu,".
Adalagi yang turut memberikan komentarnya "Itu siasat dia aja untuk mengulur waktu, sebelum dia menghabiskan narik uang di rekening bank yang di blokir," tulis komentar akun @Incu*******.
Senada juga dikomentari oleh akun @agus****** "Kalau hanya sekedar tangan apalagi kalau cuma jarinya, masih bisa dilakukan pemeriksaan kecuali leher nya yg patah baru tida bisa di lakukan pemeriksaan". *