Fahmi Batal Gugat Cerai Anggi Sebab Ingin Tetap Berstatus Lajang, Ajukan Pembatalan Nikah di PN Cibinong

Kamis 27-07-2023,14:47 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Fahmi Husaeni (25) batal gugat cerai Anggi Anggraeni (21) sebab ingin tetap berstatus lajang. 

 

Melalui pengacaranya, Fahmi ajukan pembatalan nikah di pengadilan negeri (PN) Cibinong.

 

Sebab ada dugaan unsur penipuan dalam kasus pernikahannya dengan Anggi yang meninggalkannya sehari setelah menikah.

 

Perempuan asal Kampung Sindang, Desa Mekarsari, Kabupaten Bogor itu ternyata kabur. Padahal baru sehari menikah.

BACA JUGA:Suaranya Bergetar Suami Anggi Tegaskan Bahwa Istrinya Itu Sudah Jadi Mantan: ‘Saya Serahkan Pada Keluarganya’

Setelah beberapa hari membuat heboh jagat maya, Anggi Anggraeni pun ditemukan.

 

Rupanya Anggi pergi ke Bandung bersama mantan kekasihnya, inisialnya AL.

 

Jadi ada unsur dugaan penipuan dalam kasus perceraian Fahmi dan Anggi itu diungkap Ojat Sudrajat, dikutip dari YouTube @kang dedi mulyadi channel. 

 

Pengacara Fahmi itu sudah mendaftarkan pembataln pernikahan itu di pengadilan agama Cibinong.

Kategori :