PALI, SUMEKS.CO - Walaupun sudah begitu rapi dalam menjalankan aksinya, namun tiga orang pelaku pencurian minyak mentah atau illegal tapping berhasil dibekuk jajaran Polres PALI.
Parahnya, aksi ketiga warga Desa Sepantan Jaya, Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yakni Merianto (29), Suparudin (40) dan Aswan (40) nekat melubangi pipa line milik PT Medco Energy.
Aksi pencurian minyak mentah itu terjadi di Dusun ll, Desa Sepantan Jaya, Kecamatan Penukal.
Namun, ketiga tersangka berhasii dibekuk pada Senin 24 Juli 2023 sekitar pukul 07.30 WIB, saat sedang beraksi.
Dari tangan ketiganya disita barang bukti berupa satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah baby tank berisi 1.000 liter minyak mentah, lima buah baby tank lainnya warna putih dalam keadaan kosong.
Selain itu, ada juga tiga buah drum kosong, tiga buah jeriken kosong, satu buah selang berwarna biru dengan panjang sekitar 100 meter, satu set klaim pipa besi, dan satu pipa besi dengan panjang sekitar 5,80 meter.
Berdasarkan informasinya, para tersangka diduga telah lama menjalankan aksinya.
Bahkan, minyak mentah yang mereka curi juga dalam jumlah banyak hingga ribuan liter, karena diangkut menggunakan truk modifikasi.
Aksi pencurian minyak mentah tersebut sangat terstruktur dan rapi. Sehingga tidak diketahui orang.
Mereka menggunakan alat berupa selang yang sudah dimodifikasi lalu disambungkan ke pipa milik Medco.
"Lalu minyak mentah dari pipa tersebut dimasukkan ke dalam tedmon dan jerigen plastik yang sudah disiapkan. Setelah itu diangkut menggunakan mobil truk," kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH, Rabu 26 Juli 2023.
Dirinya menerangkan, keberhasilan penangkapan ketiga pelaku illegal tapping itu setelah pihaknya mendapat informasi jika sering terlihat aktivitas mobil truk yang keluar masuk tak jauh dari lokasi pencurian.
BACA JUGA:Heboh Video Semburan Minyak Mentah di Keluang Muba, Warga Takut Mirip Lapindo