Atas kejadian kejadian tersebut korban melapor ke Polrestabes Palembang.
Dia berharap dengan laporan tersebut pelaku bisa tertangkap dan jamnya bisa kembali.
"Intinya, saya berharap pelaku bisa tertangkap dan jamnya bisa kembali serta pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara, Unit piket reskrim, Polsek setempat dan Inafis Poltestabes Palembang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan guna penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya anggota SPKT Polrestabes Palembang, akan menyerahkan laporan ke unit Reskrim.(*)