PPDB Jalur Zonasi Banyak Menuai Protes, Sebetulnya Tujuannya Sangat Baik
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai banyak protes.
Salah satu kasus yang mencolok dan viral di media sosial adalah dugaan kecurangan dalam menentukan domisili agar calon siswa bisa diterima di sekolah negeri.
Sebaliknya, beberapa calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tidak lulus.
BACA JUGA:1.475 Calon Siswa Terpaksa Cari Sekolah Swasta, Disdik Palembang Umumkan PPDB SMP Negeri
Hal ini menyebabkan banyak pihak mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem zonasi dalam PPDB.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, H Ansori ST MM, dan Kepala Bidang (Kabid) S, Hj Juitah SE MSi, berpendapat bahwa sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah sudah sangat baik dan tepat.
“Tujuannya tak lain pemerataan kualitas pendidikan di daerah. Anak-anak yang sekolah pada zonasi tempat tinggal juga tak akan terlalu jauh dari tempat tinggalnya,” katanya dikutip dari sumateraekspres.id
Mereka menjelaskan bahwa tujuan dari sistem ini adalah untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di daerah, sehingga anak-anak yang sekolah dalam wilayah zonasinya tidak perlu berjauhan dari tempat tinggalnya.
BACA JUGA:PPDB 2023 Dimulai, Berikut Rekomendasi SD Terbaik di Kota Palembang Buat Orang Tua
Meskipun demikian, memang ada beberapa calon siswa yang harus menelan pil pahit karena tidak lulus meskipun rumah mereka dekat dengan sekolah yang diinginkan.
Hal ini terjadi karena ada daerah yang padat penduduk sehingga tidak semua calon siswa dapat ditampung oleh sekolah terdekat.
"Namun, jika ada lebih banyak sekolah negeri di satu lokasi, kemungkinan semua calon siswa dapat tertampung akan lebih besar," jelasnya.
Lanjut Juitah bahwa calon siswa sebaiknya bersekolah di daerahnya masing-masing untuk mempermudah dan meringankan masyarakat.
BACA JUGA:Ortu Wajib Tahu PPDB Jalur Afirmasi dan Zonasi Sekolah