Imigrasi Corner Kemenkumham Babel Dekatkan Layanan Keimigrasian ke Masyarakat
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Bangka Belitung.
Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu melalui pembentukan Inovasi Layanan ‘Imigrasi Corner’.
Kadivim Doni menjelaskan, Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, seperti permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, pencegahan pengiriman calon pekerja migran non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.
“Imigrasi Corner juga jadi sarana penyampaian informasi terkait pendataan dan keberadaan orang asing, sehingga dapat diawasi secara optimal," kata Doni.
BACA JUGA:Pipa Besi Curian Seberat 2 Ton Diangkut Mobil Xenia, Terjaring Patroli Satlantas Polres Muba
Doni berharap, Imigrasi Corner menjadi sarana agar orang asing tidak melanggar adat istiadat dan kearifan lokal yang ada di Babel.
Untuk sementara waktu, layanan ini akan didirikan di beberapa Kecamatan di Bangka Selatan dan Belitung Timur.
Selanjutnya akan dibuat di Kecamatan pada Kabupaten yang tidak ada Kantor Imigrasinya.
"Untuk itu perlu sinergi dengan Kabupaten/Kota di Babel," kata Doni yang mantan Kadiv Imigrasi Bali tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, bahwa jajaran keimigrasian itu mengemban fungsi memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga Imigrasi Corner ini makin meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Babel," kata Kakanwil Harun.(*)