BACA JUGA:Masa Jabatan KPU se-Sumsel Berakhir Januari 2024, Ini Kata Ketua KPU Prabumulih
Kepala BKPSDM, Beny Rizal SH MH mengatakan, pelantikan yang dilakukan ini merupakan hal yang lumrah terjadi.
"Dilakukan karena untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal pejabat lama, ada juga selama ini Pelaksana tugas lalu didefinitifkan," sebutnya.
Lebih lanjut Beny menuturkan, dengan pelantikan ini diharapkan jabatan kosong akan terisi dan kinerja di instansi terkait akan meningkat dan tidak akan ada hambatan.
"Kami harap para pejabat yang telah dilantik agar segera menyesuaikan diri dan meningkatkan kinerja," tukasnya. (chy)