Kakanwil Kemenkumham Babel Terima Kunker Anggota DPD RI

Rabu 19-07-2023,20:48 WIB
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Adat Jawa Adiluhung Bersumber Langsung Keraton Yogyakarta dan Surakarta, Anjing Pakai Adat Itu Pancing Marah!

Dikatakan Marlen, saat ini Lapas di Babel dapat menampung 1.311 WBP dan jumlah WBP per 18 Juli 2023 yakni 2.412 WBP.

"Salah satu upaya penanganan kelebihan daya tampung tersebut adalah dengan pembangunan Lapas di Toboali Kabupaten Bangka Selatan, dan optimalisasi pemberian remisi dan integrasi WBP,” tutur Marlen.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini menyampaikan, program kegiatan pemajuan HAM terdiri dari Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Koordinasi dan Impelementasi Aksi HAM, Fasilitasi Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM), Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM (PDP HAM), Analis Produk Hukum di daerah, dan Bisnis dan HAM.

Dikatakan Eva, semenjak tahun 2022, ada 5 kasus Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM di Babel yang telah dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA:Adat Jawa Adiluhung Bersumber Langsung Keraton Yogyakarta dan Surakarta, Anjing Pakai Adat Itu Pancing Marah!

"Produk hukum daerah yang dibentuk juga sudah mengakomodir prinsip-prinsip HAM melalui Harmonisasi serta melakukan kajian produk hukum dari perspektif HAM," ucap Eva.

Eva juga mengatakan bahwa Perda tentang disabilitas sudah dibuat di setiap Kabupaten/ Kota, namun implementasinya masih belum optimal dan perlu dukungan dari semua pihak.

“Sarana dan fasilitas umum untuk disabilitas di Provinsi Bangka Belitung juga masih perlu ada peningkatan,” kata Eva.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, para Pejabat Struktural, beserta jajaran pegawai HAM dan Pemasyarakatan, seta Kepala Kantor DPD RI Babel Andarta Ferryadi.(*)

Kategori :