Oleh masyarakat Jawa, diberi nama Tubah Demit atau malam di mana akan terjadi akumulasi mahluk halus. Mereka akan keluar dan mencari manusia yang lupa untuk ingat dan waspada.
4. Dilarang mengadakan acara
Pada peringatan Malam 1 Suro, bagi masyarakat Jawa Islam juga dilarang untuk menggelar acara. Seperti misalnya, menikah, sunatan, dan lainnya.
BACA JUGA:Bukan Pakai Pelet, Weton Perempuan Ini Didampingi Khodam Patih Ayu
Jikalau acara tersebut tetap dijalankan, bagi masyarakat Jawa Islam akan terjadi sebuah bencana. Karena, acara pernikahan ataupun sunatan itu dianggap bentuk tindakan untuk individu.
Sementara pada bulan Suro, bagi masyarakat Jawa Islam merupakan kebaikan untuk sosial dianggap lebih mulia. *