Sedih! Tahun Ajaran Baru, Ada 5 SD di Ponorogo Tak Dapat Murid, Kok Bisa?

Rabu 19-07-2023,08:58 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

Seragam nasional untuk SD yakni kemeja putih dan celana atau rok merah hati.

Kemudian seragam nasional SMP sederajat kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

BACA JUGA:Gelar Profesor Dicopot Menteri Nadiem, Dosen Universitas Sebelas Maret Melawan

Serta, seragam nasional SMA/SMK sederajat berupa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Pakaian seragam nasional ini digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis, serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

2. Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam pramuka sebagaimana mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

BACA JUGA:Gelar Profesor 2 Dosen UNS Dicopot Menteri Nadiem, Ngaku Bongkar Korupsi Rp 57 Miliar

Penggunaan seragam pramuka ini, digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan sekolah, misalnya pada Sabtu.

3. Seragam Khas Sekolah

Seragam khas sekolah ini seperti pakaian batik, atau penggunaan almameter dan lainnya.

Penggunaan seragam khas sekolah ini, digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan sekolah, misalnya pada hari Jumat.

BACA JUGA:PPG dalam Jabatan Kini Tinggal Kenangan, Nadiem Makarim Sebut Sertifikat Pendidik Jadi SIM Calon Guru

4. Seragam Pakaian Adat

Pakaian adat ditetapkan Pemerintah Daerah setempat dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Peserta didik mengenakan pakaian adat, pada hari atau acara adat tertentu yang diselenggarakan sekolah.

Kategori :