Untuk rentang waktu 3 hingga 5 jam, dengan penambahan tarif Rp100 ribu per jam untuk maksimal 8 jam.
BACA JUGA:Sinopsis Film Oppenheimer, Kisah Penemuan Bom Atom, yang Akan Tayang di Bioskop
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyebut bahwa bisnis jasa sewa pacar ini legal secara hukum negara.
Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya penyalahgunaan bisnis ini yang bisa berujung pada kegiatan prostitusi.
“Perlu pengawasan yang ketat agar bisnis ini tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya, dilansir dari Sumatera Ekspres.bacakoran.co, Senin 17 Juli 2023.
Layanannya sendiri ada klaim sebagai solusi untuk mengatasi kesepian dan memberikan teman berbincang kepada mereka yang belum memiliki pasangan.
BACA JUGA:4 Weton Diincar Sengkolo Malam 1 Suro 2023, Begini Cara Menghidarinya
Terlebih lagi, tarif jasa sewa pacar yang terjangkau membuatnya menjadi pilihan yang cocok untuk acara-acara tertentu.