Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Indramayu, disebutkan Djuhandani juga turut memeriksa sebanyak empat orang saksi di gedung Bareskrim Mabes Polri.
Warganet pun menyambut dengan suka cita, terkait perkembangan penyidikan perkara yang disinyalir dilakukan oleh Panji Gumilang terhadap adanya indikasi tindak pidana penistaan agama.
Banyak warganet mendukung langkah pihak penyidik untuk mengusut tuntas, hingga ke tahap agar Panji Gumilang segera ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sementara itu, pada pengembangan pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, Menko Polhukam RI Mahfud MD Beberkan langkah penyelamatan Ponpes Al Zaytun.
Kata Mahfud MD terhadap institusinya yakni Ponpes Al Zaytun sementara ini berpendapat agar bisa diselamatkan terlebih Ponpes Al Zaytun adalah lembaga pendidikan.
Mahfud MD menerangkan bakal dilakukan pembinaan terhadap Ponpes Al Zaytun sesuai dengan visi dan misi sebagaimana kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. *