Video yang berdurasi 8 menit 14 detik, hanya berisi informasi mengenai berbagai kontroversi mengenai Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Informasi narasi yang dimaksud, yakni berbagai pemberitaan terkait Ponpes Al Zaytun Indramayu yang tengah terjadi saat ini.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan bahwa di dalam Ponpes Al Zaytun terdapat ruangan diskotik merupakan kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Sebagaimana diberitakan, serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri, telah memanggil dan memeriksa belasan saksi
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Indramayu, disebutkan Djuhandani juga turut memeriksa sebanyak empat orang saksi di gedung Bareskrim Mabes Polri.
Warganet pun menyambut dengan suka cita, terkait perkembangan penyidikan perkara yang disinyalir dilakukan oleh Panji Gumilang terhadap adanya indikasi tindak pidana penistaan agama.