Pikiran yang sehat itu mesti pelan-pelan, lanjut Panji, tapi ini kemudian diumumkan oleh lembaga yang mestinya melindungi.
“Saudara jangan takut, syekh bertangguhjawab”, ujarnya lagi.
Seperti diberitakan, sangat fantastis kisaran uang keluar masuk di ratusan rekening Panji Gumilang dan institusi Al Zaytun Indramayu mencapai Rp16 triliun lebih.
Data ini diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD.
Besaran kasus dugaan TPPU, berupa mutasi rekening Panji Gumilang dan institusi Al Zaytun kisaran agregatnya mencapai belasan triliun.
“Saya katakan Rp16 triliun yang sudah resmi, dan kita informasikan juga ke presiden,” jelas Mahfud MD dikutip dari TVOne.
BACA JUGA:Ratusan Babi Peliharaan Panji Gumilang Ditemukan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Benarkah?
“Perputaran uangnya itu Rp16 triliun lebih, dari rekening-rekening yang ada itu. Ini agregat ya,” tegas Mahfud lagi.
Diuraikan perputaran uang itu berasal dari rekening atas nama Panji Gumilang sendiri 256 rekening.
Kemudian ada rekening institusi dan pondok Al Zaytun, ada juga yayasan semuanya mencapai 367 rekening.
“Seluruhnya atas nama institusi dan perorangan, yang punya kaitan dengan Al Zaytun,” urai Mahfud lagi.
BACA JUGA:Rekening Diblokir, Panji Gumilang Khawatirkan Makan Santri dan Gaji Guru di Al Zaytun
Dalam kasus ini ada kemungkinan aset-aset tak bertuan itu, jika terbukti di pengadilan diperoleh secara melanggar hukum maka akan disita negara.
“Sangat mungkin, memang begitu hukum itu, kalau memang dari hasil pelanggaran hukum nanti disita oleh negara,” jelas Mahfud lagi.
“Kita ‘kan banyak badan yang mengurusi itu. di Kemenkumham ada rumah barang rampasan, barang sitaan,” ungkapnya.