Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith rela dimasukkan ke dalam penjara, asalkan Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu dibubarkan.
Menurut Habib Bahar, kesesatan didepan mata tak bisa hanya dibiarkan dan didiamkan saja. Pasalnya, kesesatan yang dilakukan Panji Gumilang sudah menyangkut putra-putri bangsa.
"Masalahnya yang disesatkannya ini putra-putri bangsa," timpal Habib Bahar.
Tak sampai disitu, Habib Bahar dengan tegas menyatakan, sedikitpun dirinya tak gentar untuk melawan kemaksiatan dan kesesatan.
Habib Bahar menuturkan, kemungkaran dan kesesatan dilakukan Panji Gumilang ditengarai pernyataannya yang menyebut Alquran sebagai karangan Nabi Muhammad SAW.
"Yang saya lawan kemungkaran, saya melawan kezaliman. Jadi taruhannya ya dipenjara," kata Habib Bahar.
Lebih lanjut, Habib Bahar meminta agar pemerintah bisa memproses hukum Panji Gumilang sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.