Pusri Berikan Sosialisasi Terkait Tata Niaga Pupuk Bersubsidi kepada Petani
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Sebagai perusahaan dengan Visi Menjadi Perusahaan Unggul di Asia, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), senantiasa berupaya membina hubungan baik dengan petani sebagai mitra bisnis terdekat Pusri.
Bertempat di Graha Pupuk Sriwidjaja Palembang, Pusri melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tata Niaga Pupuk Bersubsidi yang dibuka langsung oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh dan dihadiri oleh Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Eka Mulyana, SVP Perencanaan & Manajemen PSO PT Pupuk Indonesia (Persero), R.Eric Juliana Rachman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus, Catur Agus Dewanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian Kabupaten Pesisir Barat, Unzir, SP, Kepala Seksi Pupuk dan Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Provinsi Sumsel,serta PPL dan Petani dari Kabupaten Pringsewu, Pesisir Barat dan Provinsi Sumsel, Kamis 13 Juli 2023.
Disampaikan Tri Wahyudi Saleh dalam sambutannya, bahwa Pusri berkomitmen untuk terus mendorong tranformasi bisnis yang digaungkan BUMN serta PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku holding dari Pusri.
“Dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan swasembada pangan nasional, serta guna mempererat hubungan antara Pusri dengan stakeholders khususnya penyuluh pertanian dan petani tentunya kami sangat mendukung kegiatan FGD ini guna tercapainya tujuan bersama”, terang Tri.
Pusri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyalurkan pupuk Urea dan NPK bersubsidi di beberapa wilayah yang sudah ditetapkan pemerintah.
Guna mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi, Pusri berupaya meningkatkan pengawasan salah satunya dengan berkoordinasi dengan pihak terkait serta memastikan bahwa petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi wajih tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) dan menggarap lahan maksimal dua hektar, hal ini berdasarkan Persyaratan dalam Permentan No. 10 Tahun 2022.
“Kami tentunya mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi melalui digitalisasi dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi serta penerima pupuk subsidi yamg tepat sasaran. Dengan tujuan bersama yaitu menjadikan sektor pertanian lebih inovatif dan adaptif terutama dengan perubahan zaman serta kemajuan teknologi”, terang Tri.
Melalui sharing knowledge yang disampaikan oleh Kombes Pol Eka Mulyana dan R. Eric Juliana Rachman, diharapkan pernyuluh pertanian dan petani dapat mengetahui aturan mengenai tata niaga pupuk bersubsidi. Sebagai langkah percepatan membangun ekosistem pertanian yang lebih efektih dan efisien.
BACA JUGA:Kemenkop UKM Usulkan Bupati OKI Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden
Ditambahkan Tri bahwa komitmen Pusri dalam menjaga ketahanan pangan nasional, yaitu dengan senantiasa menciptakan produk-produk inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan petani. Beberapa produk unggulan dan hasil dari tim riset Pusridiantaranya urea, produk samping dan juga NPK.
Pusri juga memiliki produk inovasi atau NPK Customize seperti pupukNPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawitserta pupuk special komoditi yaitu NPK Kopi dan NPK Singkong.(*)