Kemenkumham Sumsel Dukung Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
JAKARTA, SUMEKS.CO - Dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik yang digelar oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat.
“Kegiatan yang digelar selama tiga hari ini merupakan salah satu langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas informasi publik bagi masyarakat”, ungkap Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama (Hukerma), Hantor Situmorang dalam sambutannya secara virtual saat membuka kegiatan, Jumat 14 Juli 2023.
Hantor menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan iklim transparansi yang sehat dan membangun.
Menurutnya, pemutakhiran dan penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) merupakan langkah krusial dalam memastikan akses yang lebih mudah dan terjamin terhadap informasi publik yang relevan dan bermanfaat.
BACA JUGA:Terapkan Pelayanan Prima, MTSN 1 Muara Enim Tolak Pungli dan Gratifikasi
"Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menekankan agar seluruh layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dapat terbuka dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dikembangkan secara digital." tegas Hantor
Senada dengan Hantor, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendukung upaya penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang baik di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Melalui kegiatan tersebut, Ilham juga berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Layanan Informasi Publik.
Sehingga diharapkan tersedianya akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Muara Enim Ajak Masyarakat Lestarikan Songket Mak Raje
“Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya”, imbuhnya.
Kegiatan Konsinyering ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat, JF/JFU yang membidangi kehumasan di seluruh Indonesia. Kegiatan hari pertama menghadirkan sebanyak 2 narasumber diantaranya Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Tya Tirta Sari dan Aditya Nuriya Sholikhah dalam memberikan wawasan dan pengetahuan yang berharga kepada peserta mengenai pentingnya penyusunan DIP dan DIK yang dimoderatori oleh Koordinator Humas Biro Hukerma, Tubagus Erif Faturahman.(*)