“Tapi tanda tangan harus ada. Yang membuat ya yang akan mengeluarkan”, cetusnya.
Sebelumnya Mahfud MD menyebutkan ada dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di dalam kekisruhan ponpes Al Zaytun.
PPAT kini sudah membekukan 145 rekening dari 367 rekening, terkait pondok pesantren Al Zaytun.
PPATK Bongkar Mutasi Rekening
Fakta mengejutkan kembali terungkap satu persatu, dari sosok Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu yang dikabarkan menyimpan uang triliunan rupiah.
Fakta tersebut diungkap sendiri oleh kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang membeberkan adanya transaksi janggal di rekening Panji Gumilang.
Dihimpun dari berbagai sumber informasi, Ivan mengatakan nilai mutasi yang ada di rekening Panji Gumilang hingga mencapai triliunan rupiah.
BACA JUGA:PPATK Bekukan Rekening Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Ada Indikasi Penggalangan Dana NII
Sebelumnya, mutasi rekening tersebut didapat dari ratusan rekening, sebagaimana yang diungkapkan oleh Menko Polhukam RI Mahfud beberapa yang lalu.
Saat itu Mahfud MD mengungkapkan ditemukan sebanyak 289 rekening yang diduga masih terkait satu sam lain dengan Panji Gumilang dedengkot Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Diungkapkan Mahfud MD, ratusan rekening yang didapatkan itu memiliki nama-nama yang berbeda, namun meskipun berenda masih tetap ada unsur nama Panji Gumilang.
Dikabarkan juga, atas temuan ratusan rekening tersebut, pihak Bareskrim Mabes Polri bakal segera mengusut aliran transaksi di reneing milik Panji Gumilang.