Menurut Panji Gumilang, gaji guru di Ponpes Al Zaytun Indramayu itu bukan ratusan juta, melainkan miliaran Rupiah. Hal yang sama juga untuk karyawan, miliaran Rupiah untuk honor saja.
"Kalau lama-lama diblokir, ya otak ini muter juga. Tapi untung, saudara-saudara banyak yang nunggak. Yang nunggak jangan ditransfer ke rekening, tapi dianter tunai saja," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah membekukan sedikitnya 145 dari 367 rekening milik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, dan pimpinannya Panji Gumilang.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Panji Gumilang Kuasai Dana BOS Milik Ponpes Al Zaytun, Digunakan Untuk Pribadi
Dibekukannya rekening milik Ponpes Al Zaytun Indramayu dan Panji Gumilang ini, berdasarkan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Rekening itu menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang," terangnya.
Mafud menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang dimaksudnya adalah diduga ada tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang. Itu sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri," katanya.