"Kemudian, kalau ada kegiatan prosesing padi, mereka yang pegang sendiri rekeningnya," paparnya.
Panji Gumilang menjelaskan, bahwa tanda tangan yang dilakukannya tersebut merupakan kontrol supaya tidak korupsi.
"Itu diucapkan 256, kita kerahkan untuk mencari itu rekening apa saja. Karena saya tidak megang rekening," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah membekukan sedikitnya 145 dari 367 rekening milik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, dan pimpinannya Panji Gumilang.
Dibekukannya rekening milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu dan Panji Gumilang ini, berdasarkan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Rekening itu menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al-Zaytun dan Panji Gumilang," terangnya.