Pusri Kembali Raih Sertifikat Gold dari Mabes Polri Tahun 2023
PALEMBANG, SUMEKS.CO – PT Pusri Palembang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih Sertifikat SMP Kategori Gold dari Mabes Polri.
BACA JUGA:Pertama Kali, Pusri Palembang Raih Penghargaan AREA Award 2023, Kesuksesan Program SESERA
"Pusri adalah satu Objek Vital Nasional (OBVITNAS) senantiasa berkomitmen dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Pengamanan," kata Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Soebroto (12/07).
Hal ini berbasis pada Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2019.
Yaitu tentang PerubahanKedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 13 Tahun 2017 tentang pemberian bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu.
Implementasi dari peraturan tersebut diterapkan Pusri dengan melaksanakan Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).
Yang sebelumnya tim dari Mabes POLRI telah melaksanakan audit langsung ke Pusri.
BACA JUGA:Masyarakat Siap Kerja Mengikuti Program UREA PT Pusri Palembang
Audit tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaedi dan Brigjen Pol. Suhendri sebagai penanggung jawab pelaksanaan audit.
Pelaksanaan pada periode 06 s.d 08 Maret 2023 dengan hasil nilai yang diperoleh yaitu 92,78% (kategori emas).
Tim Mabes Polri terus melakukan klarifikasi atas hasil audit pada 15-17 Mei 2023 dengan beberapa elemen yang diaudit.
Seperti komitmen dan Kebijakan, Pola Pengamanan, Konfigurasi Pengamanan, Standar Kemampuan Personel, Monitoring dan Evaluasi.
S ertifikat SMP Kategori Gold ini diserahkan oleh Kabarhakam Polri, Mohammad Fadil Imran.
Yang kemudia diterima langsung oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Soebroto (12/07).
Skor yang diraih Pusri tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan skor pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 91,6%.
“Penghargaan ini dapat kita terima karena kinerja bersama dan hasil audit yang baik.
semoga kita semua dapat menjaga bahkan meningkatkan kinerja baik kita terutama dengan menjaga keamanan dalam bekerja," tutup Dirut Tri.(*)