Galangan Disegel, Panji Gumilang Tetap Luncurkan 2 Kapal ke Laut, Kok Bisa Ya?

Rabu 12-07-2023,20:10 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

"KM Gunung Pulosari, kapal penangkap ikan dengan panjang 40 meter, lebar 10,9 meter, dan tinggi 8 meter. KM Kali Nyamat, kapal pengangkut penumpang," ungkap Carkaya. 

Kapal keempat, KM Komirah Munjini Bakri, kapal ini memiliki panjang 158 meter, tinggi 50 meter dan lebar 20 meter, memiliki tiga tingkat, yang digambarkan seperti kapal Nabi Nuh. Sedangkan kapal kelima diberi nama seorang tokoh asal Gresik. 

"Kayu yang digunakan untuk membangun kapal-kapal raksasa ini, menggunakan kayu ulin yang dilindungi dari Kalimantan, dan kayu meranti dari Kaltim," bebernya. 

Sekedar informasi, sejak bulan Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyegel galangan kapal milik Pondok Pesantren Al Zaytun. 

BACA JUGA:Panji Gumilang Dedengkot Ponpes Al Zaytun Ternyata Psikopat, Alumni Bongkar Modus Penggalangan Dana

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengungkapkan, penyegelan dilakukan terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"(PBG) belum tuntas sampai saat ini. Saat pembangunan galangan kapal itu, tidak ada perizinan sama sekali dari pemerintah daerah," ungkap Teguh. 

Sebelum disegel, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke galangan kapal yang berada di jalur Pantura, Blok Cibiut Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu. Dari situlah terbongkar, bila galangan kapal itu sama sekali belum mengantongi izin. 

Petugas pun langsung melakukan penutupan pada Oktober 2022 lalu. Setelah dilakukan penyegelan itu, Panji Gumilang tengah menempuh proses perizinan. 

BACA JUGA:Panji Gumilang Dedengkot Ponpes Al Zaytun Ternyata Psikopat, Alumni Bongkar Modus Penggalangan Dana

"Hingga dilakukan sidak, pihak galangan kapal tidak dapat menunjukkan PBG. Tidak ada izin, semua aktifitas dihentikan," kata Teguh. 

Ternyata, Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) dari Kementerian Perhubungan yang harusnya dikantongi, juga belum dimiliki Panji Gumilang. Sebab galangan kapal itu berada di Jalur Pantura atau jalan nasional. 

Didalam galangan kapal itu, Panji gumilang tengah memproduksi kapal berukuran raksasa hingga 600 gross ton (GT).

Kapal dengan panjang mencapai 58 meter hampir selesai dikerjakan. Tapi semuanya harus dihentikan pengerjaannya.*

Kategori :