"Nggak banyak laporan, dia pergi kesatu pesantren, dia boleh maling duit ibunya atau tidak mengakui ibunya sebagai seorang muslim gara-gara tidak berbaiat kepada yang keyakinan dia," kata Felix.
"FPI nggak gitu, HTI nggak gitu, kok tiba-tiba HTI dan FPI dibubarkan. Sementara yang benar-benar berbeda banget, tidak diapa-apain," bela Felix.
Felix berpendapat, ada kepentingan penguasa yang membubarkan HTI dan FPI. Meski sebenarnya proses pembubaran HTI dan FPI melalui proses panjang, tidak tiba-tiba seperti yang dilontarkan Felix.
"Jangan-jangan yang dibubarin karena beda kepentingan yang bukan kepentingan agama. Yang satu lagi dibiarkan karena ada kepentingan," tudingnya.
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, Ponpes Al Zaytun tidak akan dijatuhi saksi apa-apa. Akan dibina oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al Zaytun, dugaan tindak pidananya akan diselesai, agar tidak selalu menjadi isu setiap event politik.*