Mudah beradaptasi dengan lokasinya.
BACA JUGA:Jebol Rumah di Lahat, Dapat Uang Setengah Miliar, Beli Sabu dan Foya-Foya di Kampung Baru
Sebab, sebelum masuk ’pasarnya’, dia sudah survei terlebih dahulu.
“Dia bagian sindikat peredaran narkoba antarpulau. Dapat perintah dari F (DPO), bandarnya,” bebernya.
Waktu pengiriman sabu, penjualan dan pendistribusiannya ke mana saja, Yoga menunggu perintah dari F.
“Sabunya ini didatangkan langsung dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Kuat dugaannya, sabu ini berasal dari Malaysia,” duga Harryo.
BACA JUGA:Polisi Ringkus IRT Penjual Sabu di OKU, Barang Bukti Disembunyikan di Pipa Paralon Wastafel
Tersangka Yoga, mengaku sudah dua kali membawa masuk sabu milik F ke Sumsel.
Pertama dia sempat transit di Sumsel, saat diperintahkan mengantarkan 3 kg sabu tujuan Lampung.
Waktu itu dapat upah Rp30 juta, atau Rp10 juta per kilo.