"Pesanan paket tersangka senilai Rp500 ribu yang nantinya akan menjadi sekitar 25 linting yang dijual seharga Rp40 - Rp100 ribu per linting. Ini narkotikanya jenis super," ujarnya.
Sementara itu, pengakuan tersangka RAP, bahwa dirinya sudah lima memesan untuk dipakai sendiri. Setiap pesanan dirinya selalu menggunakan jasa ekspedisi kargo yakni tiga kali menggunakan JNE dan dua kali Tiki. Namun ketika pesanan yang kelima ia tertangkap. "Cuma untuk pakai sendiri pak," kilahnya(*)