Wacana Penyederhanaan Nilai Rupiah Kembali Digaungkan, Warganet Malah Sebut Hanya Akal-Akalan Saja

Senin 10-07-2023,05:27 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

 

"Dan kembali pada tahun 2020, pihak Kementerian Keuangan bersama dengan pihak Bank Indonesia kembali membicarakan rencana Redenominasi uang rupiah," terang narasi pembawa acara.

 

BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Masih Buka Pendaftaran Murid Baru, Mahfud MD: Silahkan Terima Pendaftaran

 

Dilanjutkannya, redenominasi penyederhanaan rupiah yakni dengan mengurangi tiga angka nol dibelakang, seperti Rp1000 menjadi hanya Rp1 kemudian Rp5000 menjadi Rp5 rupiah dan seterusnya Rp100.000 menjadi Rp100 saja.

 

Wacana Redenominasi itu, telah tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan RI nomor 77/PMK.01/2020 tentang rencana strategis Kementrian Keuangan.

 

Tentu saja hal itu membuat pertentangan berbagai pihak, terutama warganet yang menilai wacana Redenominasi tersebut berarti Indonesia sedang krisis uang.

 

"artinya Indonesia masuk resesi, pailit karena utang, nilai rupiah anjlok, sehingga tak berharga. ini gara-gara orang yang milih joko dan partai kebo,"tulis komentar akun @King*****.

 

BACA JUGA:Berbagi untuk Warga Kelurahan Anak Petai Prabumulih yang Membutuhkan

 

Adalagi warganet juga berkomentar lucu, terutama terkait pendapatannya atau gajinya saat bekerja karena ada redenominasi tersebut.

Kategori :