NII Tak Masuk Daftar Organisasi Teroris, BNPT Sebut Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Teroris

Minggu 09-07-2023,12:15 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Zeri

NII Tak Masuk Daftar Organisasi Teroris, BNPT Sebut Al-Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Teroris

 

SUMEKS.CO - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu disebut-sebut sebagai lembaga pendidikan yang terkait dengan teroris, lantaran telah terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII). 

 

Pesantren pimpinan Panji Gumilang belakangan ini memang menjadi perhatian publik, lantaran beberapa kotroversi yang dibuat oleh Panji Gumilang sebagai pemimpin. Oleh karena itulah, banyak warga meminta ditutup. 

 

Kendati banyaknya desakan warga untuk penutupan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, namun bantahan keluar dari Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Ahmad Nurwakhid.

 

BACA JUGA:Pendukung Al Zaytun Bantah Ponpes Panji Gumilang Kesusahan Uang, Netizen: Terus Tujuannya Salam Yahudi Apa?

 

Menurut Nurwakhid, Ponpes Al-Zaytun Indramayu tidak bisa dijerat dengan pasal terkait tindak pidana terorisme. Hal tersebut dikarenakan NII bukanlah organisasi yang berkaitan dengan tindak pidana teroris. 

 

"NII tidak masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) yang ada di Indonesia," jelasnya dikutip dari berbagai sumber, Minggu, 9 Juli 2023.

 

Ditambahkan Nurwakhid, meskipun dilihat dari historis Ponpes Al-Zaytun Indramayu berkaitan dengan NII, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan rujukan kalau di Ponpes Al-Zaytun Indramayu terkait tindak pidana teroris. 

Kategori :