Lalu, KH Cholil Nafis juga menegaskan bahwa berzina itu haram. Jikalau ada orang-orang yang mengingkari zina itu haram, dan mereka mengatakan tidak haram itulah yang disebut sebagai kesesatan.
BACA JUGA:Ahmad Sudirman Abbas, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Sebut Panji Gumilang Tak Salah Secara Fiqih
"Tapi mungkin Allah memaafkan. Itu soal neraka, tapi kalau hukum lain lagi. Jadi, jangan disamakan antara masuk neraka dengan ketentuan hukum," paparnya.
Ketua MUI Pusat juga menyebut bahwa Helmi Hidayat menanggapi suatu hal yang hanya ada dipikirannya sendiri, bukan hal yang disampaikan oleh MUI Pusat.
"Kami tidak pernah mengatakan akan masuk neraka, kan nggak pernah. Anda membantah hal yang tidak pernah kami katakan. Anda membantah dalam khayalan anda sendiri," tegasnya.
Merasa terpojok, Helmi Hidayat pun lantas bertanya kepada Ketua MUI Pusat, apa indikator yang menjadikan Panji Gumilang dikatakan sesat oleh MUI.
BACA JUGA:Sok-sok Bela Panji Gumilang, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Ini Dibuat Malu MUI
"Indikasi sesatnya adalah ketika menafsirkan Al-Quran. Dia tidak mengikuti pagu dan kaidah dalam ilmu tafsir. Dia ngarang sendiri," jelasnya.