Sebelumnya, Ustaz Abdurrahman Dani, membuat pernyataan kontroversial tentang adzan bagi bayi baru lahir. Menurut ustaz ini, tidak ada hadits shahih yang menjelaskan tentang adzan dan iqomah untuk bayi yang baru lahir.
BACA JUGA:Adzan Tak Hadap Kiblat Melainkan Menghadap ke Jemaah, Panji Gumilang Sebut Kode Etik Jurnalistik
"Bayi baru lahir disunnahkan diadzani telinga sebelah mana? Diiqohami sebelah mana? Haditsnya palsu dan dhaif," katanya dikutip dari unggahan akun TikTok @alhijrah80, 5 Juli 2023.
Dikarenakan haditsnya palsu dan dhaif, maka sunnah yang mengatakan bahwa bayi baru harus diazdan dan diiqomahi itu tidak bisa diamalkan. Adapun menjadi sunnah sebenarnya adalah ditahnik ketika baru lahir.
"Ketika bayi awal lahir hanya boleh ditahnik dan diberi nama. Silahkan, ketika awal lahir ya. Jadi bukan diadzani dan diiqomahi," lanjutnya.
Pernyataan ustaz berbaju merah dan penjelasan UAS terkait sunnah mengadzani dan mengiqomahi bayi baru lahir ini, mendapatkan beragam komentar dari warganet.
Sejumlah netizen menyebut bahwa ustaz berbaju merah tersebut adalah alumni dari Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, dan menjadi anak buah Panji Gumilang.