Gaji Belum Dibayarkan, Ribuan Honorer Menangis

Jumat 07-07-2023,10:44 WIB
Reporter : Naba Anwar
Editor : Rappi

Gaji Belum Dibayarkan, Ribuan Honorer Menangis

SUMEKS.CO - Masalah yang dihadapi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sepertinya tidak pernah berakhir. 

Mulai dari proses rekrutmen yang sulit, kemudian menunggu lama untuk mendapatkan nomor induk (NI) hingga berdampak pada ketidakjelasan gaji. 

Sementara itu, sekarang muncul lagi wacana tentang PPPK paruh waktu, yang makin membuat resah pejuang rupiah tersebut.

Masalah terkait NIP PPPK 2022 masih menjadi perbincangan, di mana beberapa orang masih menerima honor dari instansi tempat mereka bekerja, sedangkan yang lainnya sudah tidak mendapatkan lagi. 

BACA JUGA:Honor Gelisah Pemda Tak Usulkan Maksimal Formasi PPPK, Total Alokasi untuk Sumsel 31.014 Orang

Keluhan-keluhan ini muncul dalam cuitan di akun Instagram BKN Kota Palembang.

Salah satu pemilik akun, @Frezi.Lestari, mengeluhkan kondisi yang dialaminya saat ini, setelah dinyatakan lulus PPPK.

"Tolonglah, min, dan tim BKN7 segera selesaikan. Kami yang lulus PPPK ini sudah berbulan-bulan tidak lagi digaji oleh sekolah, tapi tetap harus masuk kerja seperti biasa. Sampai sekarang, uang pengganti bensin pun belum ada," tulis akun @Frezi.Lestari.

Di sisi lain, seorang tenaga pendidik bernama Imam SPd, yang lulus seleksi PPPK 2022 di Kabupaten Ogan Komering Ilir juga merasa kesal dengan penundaan proses pelantikan. 

BACA JUGA:HOT INFO, Honor Pol PP dan Damkar Diusulkan Jadi PPPK, Baju Seragam Lusuh Disorot Bupati dan Janji Naikan Gaji

"PPPK tenaga kesehatan sudah, kenapa guru belum?" katanya kemarin dikutip dari sumateraekspres.id

Imam mengatakan bahwa mereka masih menunggu penetapan NI PPPK yang belum selesai. 

"Kami masih menerima honor, tetapi tentu saja honor bagi honorer tidak sebesar ketika sudah menjadi PPPK," tambahnya.

Mengenai wacana PPPK paruh waktu, Imam menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memihak kepada honorer. 

Kategori :