Dapat Ancaman Foto dan Video Berdua di Hotel Akan Disebarkan, Ajak Ibu Lapor Polisi
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Merasa diancam karena tidak melayani nafsu pria yang dikenalnya, S (16) warga Kecamatan Kertapati Palembang melaporkannya ke polisi pada Kamis 6 Juli 2023 kemarin.
Ditemani ibunya, S melaporkan aksi pria mesum itu ke SPKT Polrestabes Palembang.
Orang tuanya mengatakan, bila dirinya baru mengetahui bahwa anaknya tersebut diduga menjadi korban rudapaksa.
"Dia ini baru cerita jika dia diajak oleh terlapor untuk kembali melakukan hubungan badan. Sambil mengancam jika tidak melakukan hal tersebut pelaku akan menyebarkan foto dan videonya mereka berdua," katanya.
BACA JUGA: Oknum Guru Honor di Lahat Gagahi Pelajar SMA, Ancam Video Syur Disebar
Nuraini menuturkan, bila aksi bejat pelaku bukanlah pertama kali dilakukannya tetapi ini sudah yang dua kali.
"Ini yang kedua kalinya dengan tempat yang sama pelaku mengajak anaknya tersebut di sebuah hotel yang berada di Jalan Mayor Ruslan Palembang," ujar Nuraini.
Dengan iming-iming dibelikan sesuatu, terlapor mengajak korban ke sebuah hotel untuk melayani nafsu bejatnya.
"Awalnya saya mencari anak saya karena sudah 2 hari tidak pulang ke rumah. Kemudian saya mengetahui bahwa terlapor membawa anak saya. Dan meminta untuk membawa pulang anak saya," ungkapnya.
BACA JUGA:Dedek Rekam Adik Ipar Mandi, Ancam Akan Disebar
Sesampainya di rumah, korban baru menceritakan kejadian yang sebenarnya.
"Awalnya anak saya tak mau cerita, karena dia mengancam lagi dan baru ada keberanian barulah dia menceritakan kejadian yang sebenarnya," jelas Nuraini.
Sementara, petugas piket Reskrim, dan SPKT Polrestabes Palembang serta anggota lainnya sudah menerima laporan korban.
Hingga kini Petugas Kepolisian masih mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut.(*)