Lantas hubungan NII dengan Ma'had Al Zaytun, NII era Kartosuwiryo selesai tahun 62 diteruskan sampai Panji Gumilang. Ia pimpinan memiliki program-programnya, salah satunya adalah pembentukan Ma'had Al Zaitun.
"Secara kepemimpinan, pemimpin NII yang bernama Abu Ma'arik alias Samsul Alam alias Abdussalam Panji Gumilang adalah mudir Ma'had Al Zaytun pemimpin Yayasan Pesantren Indonesia tahun 2005 dan pendirinya," ungkapnya.
"Jadi dua-duanya orang yang sama, tapi ada di permukaan sebagai pemimpin Al Zaytun, di bawah sebagai pemimpin NII," benernya.
Sukanto juga menjelaskan sumber uang NII dan Al Zaytun berasal dari jaringan yang bergerak di bawah tanah. Bahkan, anggota NII tidak segan menjual harta bendanya. Keberadaan NII ini sudah terbukti.
"NII jelas-jelas dianggap makar dan vonisnya tahun 2008, ketika Polda Jabar melakukan penindakan kepada 36 orang NII yang sedang melakukan ba'iat. Cuma tidak diteruskan sampai ke Al Zaytun," jelas Sukanto.
Ia menegaskan, pemimpin NII atau pun Al Zaytun jelas Panji Gumilang. Tahun 2011 di Semarang dilakukan penangkapan, yang divonis 4 tahun penjara, terbukti makar. Yang ditangkap adalah Gebernur wilayah Jawa Tengah, bernama Totok Dwi Hananto.
Setelah keluar penjara Totok masih menjadi pembicara 1 muharam 1444 Hijriah di Al Zaytun.