Saat ini PPATK sedang menelusuri 289 rekening terkait Panji Gumilang. Mahfud menyebut transaksi di rekening itu agak mencurigakan. Secepatnya hasil analis PPATK akan dilaporkan.
"Itu masuk kategori agak mencurigakan. Karena itu, PPATK menganalisis rekening tersebut," ucap Mahfud.
Sejumlah kontroversinya membuat Panji Gumilang jadi perhatian publik. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga dituding telah terafiliasi dengan Negara IsIam Indonesia (NII). Identitas seperti Abu Toto, Abdul Salam, diduga digunakan Panji Gumilang dalam NII.
BACA JUGA:Sok-sok Bela Panji Gumilang, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Ini Dibuat Malu MUI
Ini disampaikan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia Imam Supriyanto, dalam program acara televisi swasta nasional yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Imam mengungkapkan, Gubernur NII Jawa Tengah telah divonis bersalah dan dibui 3 tahun penjara.
"Sampai saya itu menangkap Gubernur NII Jawa Tengah dan itu kena 3 tahun (penjara).
Tapi nggak ke atas, jadi pisaunya nggak tajam ke atas," kata Imam, yang memperlihatkan akte notaris 27 Januari 1994 bukti dirinya merupakan pendiri Al Zaytun
Imam mengungkapkan, Panji Gumilang merupakan pemegang estafet ke-6 NII. Sehingga jelas terafiliasi. Bahkan, Imam mengetahui dengan persis bagaimana orang-orang direkrut menjadi anggota NII. Kemudian disuh mencari uang.