Menurut Sudirman, Panji Gumilang ini ingin memberikan pengetahuan itu tidak dimiliki oleh orang-orang tertentu saja. Bahkan, sering diperdebatkan dengan argumentasi masing-masing.
"Ternyata, beliau ini lebih dulu membaca daripada saya ngalah, bahwa apa yang dibicarakannya itu memiliki rujukan. Nggak mungkin tidak memiliki rujukan," lanjutnya.
Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Sudirman Abbas, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu tersebut tidak layak dipenjarakan.
"Menurut saya tidak layak," tegasnya saat ditanya oleh salah seorang presenter yang diunggah oleh akun TikTok @whiz_id9990, Rabu, 5 Juli 2023.
Berdasarkan kacamata pria yang mengaku sebagai ahli fiqih ini, ketidaklayakan Panji Gumilang dipidanakan oleh orang-orang, dikarenakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Panji Gumilang.
Lalu, ketika presenter menanyakan tentang video yang beredar luas di masyarakat bahwa Panji Gumilang dengan jelas mengatakan bahwa Al-Quran merupakan karangan Nabi Muhammad SAW.
"Saya terpanggil kesini karena kita terpenggal-penggal kita itu tidak utuh menerimanya. Kami dekat dalam pemikiran," katanya lagi.