Panji Gumilang Segera Sandang Status Tersangka, Mahfud: Al Zaytun Diselamatkan

Rabu 05-07-2023,11:16 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

 

Lalu Panji juga dicecar pertanyaan oleh awak media, bila terpenuhi unsur penistaan agama, sudah siapkah Panji menyandang status tersangka. 

 

"Belum sampai kesana (penetapan tersangka). Jangan ngomong siap (tersangka) tidak siap, urusannya belum selesai," kata Panji. 

 

Koreng Panji Gumilang ini sebenarnya sudah dibeber pendiri Al Zaytun, Imam Suprianto. Dalam video yang beredar di media sosial, Imam Suprianto bercerita, tahun 1994 dirinya bersama Haji Sarwan mendirikan Al Zaytun. Kemudian Haji Sarwan sakit-sakitan. 

 

BACA JUGA:Pemuda Ini Tantang Anak Muda Koar-koar Dukung Al Zaytun, Ditanya Fardhu Wudhu 9, Bodoh Ilmunya Masih Secuil

 

"Saya sebagai salah satu pendiri dengan Haji Sarwan almarhum. Karena badan pendiri itu tinggal saya sendiri, Pak Sarwan sudah tidak lagi di kampus, tidak lagi dengan kita. Beliau sakit. Maka kami menggap perlu menambah anggota badan pendiri," kata Imam, yang juga Pendiri Yayan Pesantren Indonesia.

 

Setelah melalui proses, diangkatlah Panji Gumilang, MYR Agung Sedayu, Abu Sabit dan Abul Halim, dalam jajaran badan pendiri, mendampingi Imam Suprianto. 

 

"Siapa yang mengangkat dan menetapkan (badan pendiri)? Ya Imam Suprianto, gitu," ungkap Imam. 

 

Dengan pertimbangan Panji Gumilang memiliki latar belakang seorang santri dan merupakan alumni Pesantren Gontor, kemudian diangkat Ketua Badan Pembina.

Kategori :